Jawa-Barat || Bogor — Proyek Pembangunan Jalan Dan Jembatan memakai material batu bekas ,gunung picung , pamijahan, Bogor Jawa-Barat “,02-10-2025.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan bahwa bahan baku batu belah memakai bekas penompang penyanggah lama dibongkar lalu rencana akan dipasang kembali untuk bahan dasar jalan dan jembatan tersebut.
Team investigasi kroscek kelapangan (M S & Fr), bahwa benar saja banyak batu belah dan batu krikil(sprit) bekas dari bongkahan jalan tambal sulam yang berjajar di pinggir bahu jalan.
Dan menurut pekerja setempat yang enggan disebut juga , bahwa bahan baku batu belah itu dijual kembali dari pihak salah satu staf kecamatan pamijahan (AG)yang menjual kepada pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Saat kami konfirmasi ke pihak UPT PUPR (AG),melalui chat WhatsApp,mengelak dan bahwa batu di ambil kembali oleh pihak kami UPT,adapun rencana batu dijual belikan tidak diada*, ujarnya (AG).
Dan (AG), mengatakan bahwa Tadi pagi kita angkut batu yang punya UPT PUPR batu nya nanti sisa nya di angkut ke upt,Kalo pun nanti ga atas angkut batu paling nanti sya pasrahkan ke pa kadus nanya terserah pa kadus mau di jual atau duit nya dibagi bagi ke warga setempat atau batu nya mau si babi bagi ke warga mangga sya udah serahkan batu bekas boronjong ke pa kadus Dan Untuk batu bekas beronjong, silakan konfirmasi ke pa kadus karena, sya, sudah serahkan akan ke pa kadus katanya buat warga karena yg kerja juga orang situ upah nya hutang kata pa kadus,jika Warga setempat yg perlu batu silakan hubungi pa kadus”, ujar (AG).
Dalam akan melaporkan bahwa jika tidak dikonfirmasi dan peneguran dari team sosial atau perwakilan masyarakat akan dijual-belikan batu belah bekas demi mengambil keuntungan besar dan bahkan setelah itu rencana dijual belikan oleh pihak UPT (AG) kepihak pelaksana juga Kadus setelah dibatalkan keburu keendus oleh team sosial kontrol.
Oleh para oknum koruptor,maka terkait ini kami akan melaporkan kepihak BPK ,KPK,Dan Kejagung RI untuk mengaudit Anggaran PUPR kelas A wilayah lV Bogor Dan Desa Gunung picung kecamatan Pamijahan Bogor,Jawa-Barat Tahun 2020-2024 agar di Audit Karna banyak anggaran yang di Korupsi oleh para oknum Koruptor”,(MS & team).

