Diduga Anggaran Dana Bos Banyak Dikorupsi ,Kemenbud Harus Segera Sidak Dan Tangkap Oknum Koruptor

Jawa barat. || Bogor – Dugaan korupsi berjamaah team divisi sidak investigasi (Hari Yudhian)menyoroti tajam dugaan monopoli dalam pengadaan buku pendamping di sekolah-sekolah yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),Pada Selasa(4/10/2025), ia mengungkap kejanggalan besar di balik alur distribusi dan pembelian buku, yang menurutnya harus segera ditelusuri oleh Dinas Pendidikan Kab Bogor.

Hari yadhian menegaskan bahwa terdapat dua sumber pengadaan buku pendamping: dari pembelian mandiri wali murid, dan dari dana BOS. Masalah muncul ketika buku yang dibeli dengan dana BOS yang nilainya mencapai 10% dari total BOS reguler untuk SD dan SMP, salah satu sekolah yg enggan di publikasi kan mengatakan harus sekolah bisa beli buku Het eceran tertinggi dari kemendikbud banyak oknum pengusaha yang bermain oleh dinas pendidikan terkait untuk mengarahkan membelian buku ke salah satu cv/pt dengan penawaran buku dengan harga selisih cukup lumayan besar mahal dan pembelian buku dari cv/pt lain.

Bacaan Lainnya

Dan bahkan ada juga dari pihak sekolah menawarkan untuk kerja sama ke salah satu CV/PT untuk pembelian buku fiktif,atau seolah -olah pihak sekolah membeli buku ke CV /PT namun saat dana anggaran masuk ke rekening perusahaan cb/PT harus diberikan kembali ke pihak sekolah,disitu akan di kasih imbalan dari pihak sekolah ke pihak CV /PT sebesar 40% dari nominal nilai pembelanjaan”, ujarnya (MD).

Saat team konfirmasi kepihak Disdik kab: Bogor langsung mendatangi kantor dinas pendidikan,namun disayangkan tidak mendapatkan hasil klarifikasi dan statement nya pihak Kabid maupun satpras ,karna tidak ada di ruangan,dan menurut salah satu pegawai setempat (OK)”, Ujarnya beliau sedang metting diluar.

Terkait hal ini padahal nilai anggaran dananya besar, tapi buku yang dibeli dari BOS tetap tidak cukup. Kenapa? Karena harga buku terlalu mahal dan hanya dibeli dari penerbit tertentu. Padahal, daftar resmi dari kementerian itu ada ratusan penerbit yang boleh,” tegasnya.

Hari Yadhian juga mempertanyakan mekanisme pemesanan buku di tingkat sekolah, serta dugaan adanya pengaturan yang membuat sekolah hanya membeli dari penerbit-penerbit besar tertentu.
“Tanya saja ke operator BOS di sekolah, siapa yang ngatur pembelian itu? Kenapa penerbit kecil yang justru memberi harga murah malah diberangus? Ada yang janggal di sini,” tambahnya.

Akibatnya buku-buku BOS tak bisa dipinjamkan secara merata, dan wali murid tetap harus membeli buku sendiri. Padahal buku alternatif di pasaran lebih murah dan mudah diakses. Sayangnya, penerbit-penerbit kecil itu justru dianggap mengganggu dan sering menjadi sasaran penertiban.

“Kalau penerbit kecil dianggap mengganggu stabilitas pasar besar, lalu siapa yang mengganggu kondusifitas wilayah sebenarnya?” ucap Hari yadhian menyentil.

Ia menilai, bila benar terjadi praktik monopoli atau permainan harga, maka Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya segera turun tangan.

Pembodohan dan korupsi tidak akan bisa dibenahi dan tidak ada henti-hentinya,karna bagi pedoman dan panutan untuk generasi penerus yang mendidik mengajarkan ke anak bangsa untuk Korupsi,nantinya.

“Jangan sampai isu ini bikin gaduh di bawah Kalau ingin kondusif, ya bongkar akar masalahnya. Dinas Pendidikan kab bogor jangan diam,” pungkasnya.(bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *