Jawa Barat || Bogor — Pihak Sekolah mewajibkan untuk siswa-siswi penekanan wajib membayar samenan kenaikan atau perpisahan baik mampu maupun siswa -siswi yang tidak mampu , peruntukan ujian disekolah yayasan Hidayatus sa’ad, Bogor Jawa-barat “,-24-05-2025.
Salah satu walimurid yang enggan disebut namanya harus memaksakan untuk mencari uang guna peruntukan ujian , bagaimana caranya harus mendapatkan biaya itu ,dan saya sampaikan mencari pinjaman ke tetangga mau sahabat ,karna jika tidak ada sejumlah 350.000 (tiga ratus ribu lima ribu rupiah) anak saya tidak diperbolehkan mengikuti ujian disekolah sebelum membayar iuran itu minimal separuhnya “.
Dan dibenarkan juga dari sebagian walimurid alumni dan siswa-siswi sekolah tersebut , untuk biaya -biaya seperti :
1.biaya uang bangunan
2.biaya seragam
3.biaya buku pelajaran
4.biaya ujian dan semester
5.biaya perpisahan dan
6.infak dan fitrah idul Fitri
Semua Anggaran biaya yang wajib dibayar oleh siswa -siswi dibebankan walimurid.
Kami dari team LBH Kresnayana dan media akan menindaklanjuti melaporkan kepihak instansi pemerintah daerah dan pusat terkait biaya iuran yang diwajibkan kepada walimurid,dan disamping itu pihak sekolahan hampir pertahunnya mendapatkan anggaran dari pemerintah cukup lumayan besar ,”
(Red)

